./ Menyelamatkan, menyimpan, melestarikan, dan
menyediakan bahan perpustakaan dan kearsipan.
./ Menyediakan akses informasi yang memadai dan
dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
./ Menyadarkan masyarakat untuk memberdayakan
perpustakaan dan arsip.
./ Meningkatkan kualitas SDM dan system informasi
dalam pengelolaan perpustakaan dan kearsipan .
./ Merencanakan, mengorganisasikan, memfasilitasi
dan mengevaluasi pelaksanaan tugas perpustakaan
dan kearsipan.